Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi melalui Kepala Badan Standar,
Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah menetapkan Keputusan
No. 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar
Pancasila pada tanggal 15 Februari 2022. Keputusan .tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung
kebijakan implementasi kurikulum merdeka di sekolah.
Terdapat 4 keputusan terkait dimensi, elemen dan subelemen profil pelajar Pancasila, yaitu:
- Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila Untuk Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.
- Dimensi, Elemen, dan Sub elemen tersebut digunakan dalam projek penguatan Profil Pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.
- Menetapkan Dimensi, Elemen, dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
- Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dijelaskan dalam lampiran keputusan ini bahwa Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.
Selengkapnya tentang Dimensi, Elemen & Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila silahkan unduh panduannya dibawah ini ..........