Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Tujuan Program Keahlian Teknik Instalasi
Tenaga Listrik secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional
dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama
untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program
Keahlian eknik Instalasi Tenaga Listrik adalah membekali peserta didik
dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Standar kompetensi yang digunakan
sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Instalasi Tenaga
Listriki. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik
Instalasi Tenaga Listrik dapat digambarkan sebagai berikut :
- Menganalisis rangkaian listrik
- Memahami dasar -dasar elektronika
- Menggunakan hasil pengukuran
- Menerapkan pengukuran komponen elektronika
- Menafsirkan gambar teknik listrik
- Melakukan pekerjaan mekanik dasar
- Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
- Merawat peralatan rumah tangga listrik
- Memperbaiki peralatan rumah tangga listrik
- Memperbaiki motor listrik
- Memasang instalasi penerangan listrik bangunan sederhana
- Memasang instalasi penerangan listrik bangunan bertingkat
- Memasang sistem pentanahan instalasi listrik
- Memasang instalasi tenaga listrik bangunan sederhana
- Memasang instalasi tenaga listrik bangunan bertingkat
- Mengoperasikan sistem pengendali elektromagnetik
- Mengoperasikan sistem pengendali elektronik
- Mengoperasikan peralatan pengendali daya tegangan rendah
- Merawat panel listrik dan switchgear
- Merawat dan Memperbaiki Pendingin Rumah tangga